Biaya Surat Izin Keramaian Pernikahan – Kamu yang sedang merencanakan hari bahagia perlu memikirkan tentang biaya surat izin keramaian pernikahan. Surat ini penting bagi kamu yang mengadakan acara pernikahan di dekat jalan raya.
Izin keramaian yang kamu perlukan mengacu tentang izin berkumpul bagi banyak orang di satu tempat umum. Surat yang dikeluarkan kepolisian ini bisa jadi bukti jaminan acara akan berlangsung aman.
Surat ini juga jadi jaminan bagi kepolisian yang menunjukkan siapa yang bertanggung jawab atas keramaian ini. Jika acara resepsi pernikahan dilakukan di dalam gedung, maka pengelola gedung yang akan mengurus izin keramaian ini.
Tapi bagi kamu yang mengadakan resepsi di rumah, maka bisa jadi kamu harus mendapatkan surat ini agar acara bisa berjalan lancar. Selain itu, bisa menunjukkan surat ini kepada ketua RT dan RW agar acara pernikahan tidak ada hambatan.
Biaya Surat Izin Keramaian Pernikahan
Melangsungkan pernikahan, terutama jika dilakukan di rumah, terkadang membutuhkan surat izin keramaian. Apalagi jika kamu juga menyewa hiburan untuk para tamu.
Surat izin ini bisa melindungi kamu dari beberapa hal, seperti tetangga yang protes karena kebisingan. Jangan lupa, akan ada sanksi yang akan diberikan bagi pelanggaran atau lalai mengurus surat izin ini.
Untuk biaya surat izin keramaian pernikahan di Polsek, Desa maupun Kecamatan tidak dikenakan biaya alias Gratis. Karena tugas sebagai polisi untuk mengamankan dan membantu warga.
Dasar Hukum Surat Izin Keramaian
Kamu tidak perlu khawatir, surat izin keramaian yang dikeluarkan polisi memiliki dasar hukum yang kuat. Jadi, ketika kamu sudah memiliki surat ini untuk acara pernikahanmu, kamu sudah patuh terhadap hukum seperti warga negara yang baik.
- KUHP Pasal 510 Tentang Keramaian Umum
- Petunjuk Lapangan Kapolri No. Pol Juklap / 02 / XII/ 1995 tentang perizinan dan pemberitahuan kegiatan masyarakat.
- Petunjuk Pelaksanaan Kapolri No. Pol Juklak / 29 / VII / 1991 tentang pengawasan, pengendalian, dan pengamanan bahan peledak non organik ABRI.
- Undang-Undang No 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
Macam-Macam Surat Izin Keramaian
Apakah kamu tahu ada beberapa macam surat izin keramaian? Kamu mungkin berpikir bahwa hanya ada satu jenis surat sebagai izin berkumpul.
Tapi, setiap surat ini memiliki kepentingan dan persyaratan yang berbeda. Sebagai contoh, kamu tidak bisa menggunakan surat izin untuk massa kecil ketika kamu mengundang banyak orang.
Sengaja menggunakan surat izin yang salah bisa mengakibatkan kamu terkena masalah hukum. Jika ada masalah selama acara, salah satu hal yang disorot adalah apakah penyelenggara sudah mengantongi surat izin keramaian.
1. Syarat Surat Izin Keramaian untuk Massa Kecil
Untuk jumlah undangan yang tidak terlalu banyak, atau di angka kurang dari 500 orang. Kamu perlu mengurus surat izin keramaian untuk massa berukuran kecil.
Jika kamu menggunakan jasa wedding organizer, makamereka akan bertanggung jawab untuk mengurus surat izin keramaian untuk acara resepsi pernikahanmu. Ini karena sebagian besar acara pernikahan dihadiri oleh sekitar 400 hingga 500 orang tamu.
Bahkan untuk acara dalam skala kecil yang hanya memiliki tamu 300 orang saja, kamu masih membutuhkan surat izin keramaian. Jangan lupa, kamu tidak bisa memprediksi bagaimana acara akan berlangsung.
Jadi, adanya surat izin ini akan melindungi acara yang dilakukan selama berlangsung. Persyaratan yang harus disediakan juga cukup mudah.
Menurut situs resmi Polri, kamu hanya perlu membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga masing-masing satu lembar. Kamu juga harus membawa surat keterangan dari Kelurahan tempat kamu tinggal.
2. Syarat Surat izin Keramaian untuk Massa Besar
Jika jumlah undangan lebih dari 1000 orang, maka kamu memerlukan surat izin keramaian untuk massa berukuran besar. Tentu saja, persyaratan yang dibutuhkan sedikit berbeda dari izin keramaian untuk massa kecil.
Pertama, kamu membutuhkan proposal acara dan juga surat permohonan izin keramaian. Lalu, kamu juga membutuhkan izin dari tempat berlangsungnya acara dan juga KTP ketua panitia selaku penanggung jawab.
Izin mengadakan kegiatan dari tempat harus sudah kamu miliki sebelum kamu mengajukan surat izin keramaian. Karena pihak kepolisian perlu tahu apakah lokasi bisa menampung jumlah pengunjung sesuai rencana.
3. Surat Izin Keramaian dengan Kembang Api
Jika kamu merencanakan resepsi pernikahan di luar ruangan, maka bisa jadi kamu akan menggunakan kembang api. Untuk itu, kamu membutuhkan surat izin keramaian dengan kembang api.
Yang membedakan dari izin keramaian biasa adalah kelengkapan yang diperlukan. Dibandingkan dengan surat izin yang lain, untuk kembang api juga cukup lengkap dan kompleks.
Pertama, kamu harus memiliki surat permohonan yang berisi acara yang menggunakan kembang api, jumlah dan jenis, durasi penggunaan, identitas penanggung jawab dan juga izin dari lokasi.
Tidak hanya itu, kamu juga harus memiliki rekomendasi dari polsek setempat bahwa kamu sudah memiliki kelengkapan yang diperlukan. Dan untuk kembang api yang di impor khusus untuk acara, kamu harus menunjukkan surat izin impornya.
Contoh Kegiatan Surat Izin Keramaian
Selain pernikahan, kamu perlu tahu kegiatan apa saja yang membutuhkan surat izin keramaian. Berdasarkan peraturan, semua kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar membutuhkan surat ini.
1. Kegiatan Politik
Warga Negara Indonesia memiliki hak berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Dan semua ini dilindungi oleh hukum melalui aturan perundang-undangan.
Selain upacara pernikahan, kegiatan politik seperti kampanye, orasi publik, dan unjuk rasa juga membutuhkan surat izin keramaian. Penyelenggara harus memiliki surat izin ini setidaknya 24 jam sebelum kegiatan.
Syarat untuk mendapatkan surat ini juga berbeda dengan surat izin keramaian biasa. Selain menyebutkan maksud dan tujuan acara, kamu juga harus menunjukkan rencana lokasi dan rute perjalanan yang akan dilalui.
Berikutnya adalah detil acara seperti kapan dan lama pelaksanaan serta jumlah peserta. Kamu juga harus menunjukkan nama organisasi, kelompok, dan perorangan beserta alamat sebagai penanggung jawab acara.
Setelah mendapatkan surat izin, kamu harus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mempersiapkan rencana pengamanan. Kamu juga akan bertanggung jawab atas keselamatan peserta acara.
2. Pentas Panggung Musik
Acara konser ataupun festival musik membutuhkan surat izin keramaian. Apalagi yang diadakan selama beberapa hari dan tergabung dalam acara lain seperti bazaar dan karnaval.
Hampir sama dengan izin keramaian untuk kegiatan politik, polisi juga akan menerjunkan personel dan membuat rencana pengamanan. Yang membedakan adalah surat izin untuk pentas musik ukuran besar umumnya sama dengan izin keramaian untuk lebih dari 1000 orang.
Jadi kamu perlu menyiapkan proposal dan KTP ketua panitia acara sebagai penanggung jawab. Juga jangan lupa sudah untuk sudah mengantongi izin tempat berlangsungnya acara.
3. Wayang Kulit dan Ketoprak
Pertunjukan kesenian daerah juga harus ada surat izin keramaian. Walaupun dilakukan secara berkala, seperti saat ada sedekah bumi atau pada tanggal-tanggal tertentu.
Kesenian daerah sangat diminati banyak orang dan bisa mengumpulkan massa dengan mudah. Karena itu, panitia acara umumnya mempersiapkan surat izin untuk keramaian massa lebih dari 1000 orang.
Jangan lupa, berbagai macam kesenian daerah ini lebih dari 5 jam. Bahkan wayang kulit bisa berlangsung semalam suntuk.
4. Pertunjukan Hiburan Lainnya
Kamu bisa beranggapan acara pernikahan sebagai pertunjukan hiburan. Karena acara resepsi terkadang memberikan berbagai macam hiburan yang berbeda.
Jika kamu datang ke daerah Madura, terkadang acara resepsi akan berisi nyanyian lagu dari Marawis atau Qasidah. Di beberapa daerah bahkan ada kesenian tradisional dan kadang juga ada penari ular.
Selain acara pernikahan, juga ada kegiatan masyarakat seperti sedekah bumi atau acara adat lainnya. Termasuk juga bentuk acara hajatan yang lain seperti sunat, pertunangan, atau reuni.
Surat Izin Keramaian Gedung
Hotel, restoran, dan berbagai gedung pertemuan juga memiliki surat izin untuk keramaian yang disebut sebagai surat izin gangguan atau Hinder Ordonantie. Isi dari surat ini menunjukkan bahwa warga sekitar tidak keberatan dengan kegiatan usaha yang dilakukan.
Pemilik usaha juga harus memperbarui surat izin ini setiap tiga tahun sekali ke Pemda setempat. Selain itu, ada biaya retribusi yang diambil saat mengurus surat izin gangguan.
Tapi, berdasarkan peraturan menteri Dalam Negeri No 19 tahun 2017, izin gangguan atau HO sudah dicabut. Akan tetapi, pelaku usaha memiliki peraturan penyelenggaraan usaha berbasis risiko.
Surat Izin Menutup Jalan
Satu hal yang kamu harus tahu adalah surat izin keramaian tidak sama dengan izin menutup jalan raya. Ada beberapa hal yang membedakan di antara kedua surat ini.
Yang pertama adalah pihak yang mengeluarkan surat izin. Untuk izin menutup jalan ditentukan dari jalan mana yang akan ditutup.
Jika kamu akan menutup jalan desa atau kampung, maka kamu hanya perlu mengurus di polsek setempat. Tapi jika kamu mengadakan acara di rumah yang letaknya di jalan provinsi, maka kamu perlu mendapatkan izin ini dari Polda setempat.
Syarat yang diperlukan kurang lebih sama seperti surat izin keramaian untuk kegiatan politik dan pawai. Selain itu, perlu menunjukkan foto kopi KTP ketua panitia, peta lokasi, penjelasan tentang waktu dan jenis kegiatan, serta surat rekomendasi dari dinas terkait sesuai dengan ukuran jalan yang digunakan.
Kesimpulan
Walaupun sibuk mengurus detil acara, kamu harus menyempatkan waktu untuk mengurus berbagai perizinan yang diperlukan. Kamu tentu tidak mau acara pernikahan idaman gagal terlaksana karena urusan surat menyurat.
Peraturan Pemerintah no 60 tahun 2017 menyebutkan bahwa kamu bisa mengurus surat ini setidaknya 14 hari sebelum kegiatan. PP yang sama juga menyebutkan bahwa kepolisian berhak untuk mencabut surat izin yang tidak sesuai.
Kamu bisa mendapatkan surat izin keramaian pernikahan ini secara cuma-cuma di kantor polisi. Proses mengurus surat juga tidak memerlukan waktu lama dan kamu hanya perlu menunggu selama beberapa jam.