Biaya Pernikahan Adat Karo 2024 dan Susunan Acara

Biaya Pernikahan Adat Karo – Pada dasarnya, pernikahan adalah sebuah tradisi yang dilangsungkan oleh laki-laki dan perempuan agar mendapat status resmi/sah. Adapun status ini diberikan oleh agama maupun negara.

Di Indonesia sendiri, tradisi pernikahan setiap daerah cukup beragam dan unik. Salah satunya yang diadakan oleh masyarakat Sumatera Utara. Adapun acara yang dilangsungkan sesuai ketentuan Adat Karo.

Uniknya di pernikahan masyarakat Sumatera Utara, biaya yang dikeluarkan oleh masing-masing calon pasangan suami istri terbilang mahal. Hal ini dikarenakan ada berbagai persiapan yang harus diikuti masing-masing calon.

Lalu, berapakah biaya pernikahan Adat Karo paling terbaru? Untuk memudahkan para muda mudi di Sumatera Utara, di artikel ini akan dijelaskan secara lengkap mengenai ketentuan pernikahan di masyarakat adat tersebut.

Susunan Acara Pernikahan Adat Karo

Susunan Acara Pernikahan Adat Karo

Seperti adat lainnya, pernikahan Adat Karo adalah sebuah tradisi yang telah turun temurun dilakukan oleh masyarakat Sumatera Utara. Meskipun kini pelaksanaanya agak berbeda, namun masih ada sisa-sisa yang masih diterapkan.

Dalam catatan sejarah, ketentuan-ketentuan acara pernikahan masyarakat Batak Karo lahir dari penerapan aktivitas yang sederhana. Di mana tidak adanya aturan yang rumit dipahami dan dilaksanakan, namun nilai-nilai adat masih tampak.

Perlu diketahui, bahwasanya Batak Karo merupakan satu dari enam suku bangsa Batak, antara lain Toba, Simalungun, Pakpak, Angkola, dan Mandailing. Orang asli Karo tinggal di dua kawasan berbeda yakni di utara Danau Toba, daratan tinggi dan rendah Karo.

Jika setiap calon pasangan suami istri menikah dengan ketentuan Adat Karo, maka telah dianggap bertanggung jawab secara keseluruhan kerabat dengan falsafah Rakut Sitelu. Sehingga adat Batak Karo memiliki aturan lengkap, mulai dari meminang, pemberian jujur, hingga upacara pernikahan.

Apabila Anda masuk dalam masyarakat Batak Karo dan ingin melaksanakan pernikahan, maka simak beberapa susunan acara di bawah ini:

1. Sitandaan Ras Keluarga Pekepar

1. Sitandaan Ras Keluarga Pekepar

Di awal pernikahan Adat Karo, diadakan sebuah acara dua keluarga yang saling bertemu serta mengenal satu sama lain. Acara ini disebut sebagai Sitandaan Ras Keluarga Pakepar.

Tidak hanya bertemu, namun di acara ini keluarga mempelai juga memperbincangkan atau membuat rencana tahap pernikahan, termasuk tanggal dan waktu.

Dalam prosesnya, biasanya kedua keluarga juga saling memberi saran dan masukan kepada pasangan yang akan menikah. Salah satu yang dibahas adalah waktu berlangsung Maba Belo Selambar.

2. Maba Belo Selambar

2. Maba Belo Selambar

Dari acara Sitandaan Ras Keluarga Pakepar, akhirnya diadakan acara lanjutan bernama Maba Belo Selambar. Di mana artinya membawa selembar daun sirih yang dipakai sebagai acara meminang mempelai perempuan.

Prosesi Maba Belo Selambar diadakan di rumah Kalimbubu yakni tempat tinggal kelompok pihak pemberi perempuan. Dalam adatnya, orang yang memiliki rumah Kalimbubu adalah orang yang sangat dihormati di sistem kekerabatan orang Karo.

Perlu diketahui juga, saat pihak mempelai pria datang ke rumah Kalimbubu juga wajib membawa nasi dengan lauk. Fungsi dari bawaan ini adalah untuk diadakan prosesi makan bersama sebelum acara Maba Belo Selambar dilakukan.

3. Nganting Manuk

3. Nganting Manuk

Setelah diadakan acara Maba Belo Selambar, di hari berikutnya mempelai pria kembali datang ke rumah mempelai perempuan. Acara ini disebut sebagai Nganting Manuk.

Acara Nganting Manuk di pernikahan Ada Karo sendiri yang paling terpenting. Biasanya kedua keluarga akan membahas lebih detil hal-hal yang menyangkut acara pernikahan.

Salah satu pembahasan di Nganting Manuk yakni mengenai Gantang Tumba atau mas kawin. Walaupun dalam pernikahan Adat Karo tidak ditentukan besaran mas kawin, namun pihak perempuan berhak memintanya sesuai kebutuhan.

4. Ersuka Emas

4. Ersuka Emas

Acara pernikahan Adat Karo berikutnya adalah Ersuka Emas atau pesta pernikahan. Di mana pelaksanaan acara ini disaksikan atau diikuti oleh semua keluarga atau teman dari kedua mempelai.

Namun sebelum diadakan pesta, biasanya akan dilangsungkan tahapan pengesahan perkawinan secara agama yang dianut. Dengan begitu, kedua mempelai telah sah menjadi suami istri dan wajib menari dan bernyanyi.

Pelaksanaan Ersuka Emas pun diadakan secara meriah namun sakral. Acara ini pun diisi dengan doa serta nasihat dari masing-masing perwakilan kedua mempelai yang diundang secara resmi.

5. Persada Tendi

5. Persadan Tendi

Setelah sah menjadi suami istri, kedua mempelai kembali mengadakan acara Persada Tendi. Dalam bahasa Indonesia, acara ini diartikan sebagai menyatukan jiwa masing-masing pasangan.

Dalam pelaksanaan Persada Tendi, biasanya telah disiapkan nasi beserta lauk untuk disantap pengantin dalam satu piring. Arti dari prosesi ini yakni memberikan tenaga baru kepada kedua mempelai.

Secara umum, prosesi Persada Tendi dilakukan pada malam hari setelah acara Ersuka Emas selesai. Dari kedua keluarga pun wajib mengikuti acara tersebut dengan makan malam bersama.

6. Ngulihi Tudung

6. Ngulihi Tudung

Jika semua acara di atas telah selesai, di hari kedua atau empat dilangsungkan sebuah acara Ngulihi Tudung. Di mana pasangan pengantin datang ke rumah Kalimbubu mengambil pakaian pengantin perempuan.

Tidak lupa juga, di prosesi Ngulihi Tudung ini pasangan pengantin wajib membawa nasi beserta lauknya. Makna dari acara yakni meminta doa agar pengantin sungguh dalam menjalani bahtera rumah tangga.

7. Ertaktak

7. Ertaktak

Belum selesai, acara pernikahan juga berlanjut ke Ertaktak yakni prosesi menyelesaikan segala pembayaran pernikahan. Biasanya acara ini diadakan di rumah Kalimbubu dengan waktu yang telah ditentukan oleh masing-masing keluarga.

Biaya Pernikahan Adat Karo Terbaru

Biaya Pernikahan Adat Karo Terbaru

Dari semua penjelasan susunan acara di atas, bisa diketahui bahwa pernikahan Adat Karo memiliki prosesi yang cukup panjang. Setidaknya pernikahan setiap calon pasangan memakan waktu kurang lebih 3-6 hari.

Dengan lamanya prosesi pernikahan di Adat Karo, maka bisa ditentukan besaran biaya yang harus ditanggung oleh mempelai pria dan perempuan. Berdasarkan beberapa sumber yang didapat, biaya pernikahan Adat Karo membutuhkan biaya sekitar Rp. 200.000.000 sampai dengan Rp. 300.000.000.

Biaya di atas pun belum termasuk dengan mas kawin atau mahar. Selain itu, besaran biaya juga tergantung dengan jumlah undangan yang datang. Semakin banyak undangan, maka biaya pernikahan bertambah.

Di bawah ini adalah rincian biaya pernikahan menggunakan Adat Karo:

  • Sewa gedung: Rp. 100.000.000
  • Sewa kursi: Rp. 15.000/kursi
  • Ruang dengan AC: Rp. 50.000.000
  • Grand Ballroom berkarpet: Rp. 100.000.000
  • Menu adat Karo: Rp. 50.000.000
  • Set up meja dan kursi: Rp. 50.000.000
  • Sound system: Rp. 10.000.000
  • Panggung musik: Rp. 10.000.000
  • Penginapan hotel berbintang: Rp. 2.000.0000

Itulah perkiraan rincian pernikahan menggunakan Adat Karo. Perlu dicatat, bahwasanya biaya di atas sewaktu-waktu bisa berubah sesuai ketentuan dari pelaksana pernikahan.

Baca juga:

Kesimpulan

Membaca keseluruhan artikel, kini kita sudah mengetahui rincian biaya pernikahan Adat Karo beserta susunan acaranya. Apabila biaya di atas dirasa mahal, maka Anda bisa menyelenggarakan pernikahan secara sederhana yang telah ditetapkan oleh adat.

Demikian penjelasan dari kami mengenai biaya pernikahan Adat Karo secara lengkap. Kiranya dengan artikel ini bisa menjadi bahan pertimbangan bagi Anda yang sebentar lagi melangsungkan hari bahagia bersama pasangan tercinta.