Biaya Duplikat Akta Cerai 2024, Syarat dan Prosedur

Biaya Duplikat Akta Cerai – Ketika surat permohonan Akta Cerai kamu hilang segera mungkin mengurus kembali ke Pengadilan Agama terdekat dengan membawa bukti yang kuat. Dengan ini ada maksud dan tujuan untuk membuat duplikat Akta Cerai yang rusak atau hilang dengan yang baru.

Namun saat mengajukan permohonan duplikat Akta Cerai kamu harus membawa uang untuk membayar biaya proses pembuatan maupun administrasi kepada petugas Pengadilan Agama. Selain itu kamu juga membawa persyaratan yang telah ditentukan.

Tentunya mengajukan permohonan duplikat Akta Cerai tidak sembarangan, di mana ada prosedur yang harus diikuti dengan benar. Jika ada salah satu prosedur tidak diikuti, maka pemohon akan mengulangi atau menyelesaikan prosedur yang ketinggalan tersebut.

Apabila kamu belum mengetahui besaran biaya duplikat Akta Cerai yang hilang dengan mengajukan ke Pengadilan Agama, sebaiknya simak artikel kali ini. Pasalnya kami sudah merangkum lengkap dari rincian biaya, syarat hingga prosedur permohonan dengan benar.

Biaya Duplikat Akta Cerai Terbaru

Biaya Duplikat Akta Cerai Terbaru

Perlu dipahami bahwa akta cerai merupakan data akurat yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama untuk menjadi bukti telah terjadi perceraian dalam rumah tangga. Umumnya akta cerai diberikan jika gugatan sudah dikabulkan oleh majelis hakim dengan perkara tersebut sesuai bukti maupun ketentuan hukum.

Kendati demikian dinyatakan bahwa akta cerai adalah surat otentik, tapi masih banyak orang mengabaikannya, sehingga terkadang surat tersebut hilang maupun rusak. Jika hal ini terjadi, maka kemungkinan besar kamu harus membuat salinan atau duplikat akta cerai yang terbaru.

Untungnya, Pengadilan Agama di Indonesia telah menetapkan bahwa pemohon dapat mengambil duplikat Akta Cerai secara langsung. Namun proses pengambilan surat duplikat tersebut harus menyiapkan biaya atau uang yang tidak terlalu banyak.

Lantas, berapa biaya duplikat Akta Cerai? Umumnya pihak administrasi Pengadilan Agama telah menetapkan bahwa layanan pengambilan duplikat Akta Cerai tidak di pungut biaya alias Gratis. Namun ketentuan tersebut di luar tanggung jawab seperti fotocopy berkas, materai atau lainnya.

Bandingkan dengan ini:

Jika di rinci secara keseluruhan, mungkin biaya duplikat Akta Cerai membutuhkan kurang lebih Rp 100.000 – Rp 200.000, apabila tidak menggunakan jasa hukum. Tapi jika menggunakan jasa, kemungkinan besar lebih dari Rp 1.000.000.

Syarat Permohonan Duplikat Akta Cerai

Setelah mengetahui besaran biaya yang dibutuhkan untuk mengajukan permohonan salinan Akta Cerai ke Pengadilan Agama, selanjutnya kami ingin menjelaskan bahwa ada beberapa persyaratan yang harus diserahkan. Berlakunya persyaratan ini bertujuan untuk memberikan bukti kepada petugas sipil bahwa ada kepemilikan Akta Cerai.

Apabila belum tahu apa saja syarat pengajuan permohonan duplikat Akta Cerai di Pengadilan Agama, silahkan lihat uraian di bawah ini:

  • Mengetahui nomor perkara atau nomor Akta cerai yang nantinya akan dimintakan surat duplikat Akta Cerai.
  • Membawa kartu identitas seperti KTP asli.
  • Membuat Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian setempat.
  • Melampirkan fotocopy Akta Cerai (jika punya).
  • Membawa Surat Keterangan Domisili atau tempat tinggal dari Kelurahan setempat (Perlu diketahui oleh pihak Kecamatan).
  • Membuat surat pernyataan bermaterai Rp 10.000 dengan menerangkan bahwa pernah membuat Akta Cerai.
  • Meminta surat keterangan kepada pihak Kantor Urusan Agama dan Kelurahan setempat yang menjelaskan bahwa belum pernah menikah lagi.

Dari keseluruhan persyaratan permohonan duplikat Akta Cerai di atas Wajib dikumpulkan dan diserahkan dengan benar. Pastikan juga seluruh surat pernyataan di atas dalam kondisi tidak rusak.

Contoh Surat Permohonan Duplikat Akta Cerai

Telah disebutkan pada penjelasan di atas bahwa pemohon harus membuat surat permohonan duplikat Akta Cerai yang nantinya diserahkan kepada petugas sipil. Surat ini menjadi bukti bahwa ada kepemilikan Akta Cerai dan belum pernah menikah lagi.

Lihat Ini: 3 Contoh Surat Keterangan Duda Cerai Hidup Yang Benar

Guna membantu kamu dalam proses pembuatan surat pernyataan permohonan duplikat Akta Cerai, kami telah melampirkan salinan di bawah ini:

SURAT PERNYATAAN

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : 

Nama :

Alamat :

Kelurahan:

Kecamatan:

Kota/Kab:

Dengan ini menerangkan bahwa , saya [nama] pernah mengajukan Perkara Gugatan Perceraian di Pengadilan Agama [Lokasi]dengan Nomor Perkara:/Pdt.G/2002/PA dan kemudian diterbitkan Akta Cerai dengan Nomor:AC/2002/PA. Dan sampai dengan saat ini, Akta cerai tersebut belum pernah saya pergunakan untuk menikah lagi.

Demikian Surat Pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya, dan apabila dikemudian hari terdapat permasalahan yang berkaitan dengan surat Pernyataan ini adalah merupakan tanggung jawab saya. 

[Lokasi],

Pembuat Pernyataan

[paraf]

Prosedur Permohonan Duplikat Akta Cerai

Jika di antara kamu baru pernah mengajukan permohonan salinan atau duplikat Akta Cerai tentu membutuhkan arahan yang benar. Oleh karena itu kami ingin menjelaskan arahan atau prosedur permohonan duplikat Akta Cerai di Pengadilan Agama.

Untuk mengetahui prosedur membuat surat salinan atau duplikat Akta Cerai, silahkan lihat langkah-langkah di bawah ini:

  • Pertama-tama silahkan datang ke kantor Pengadilan Agama setempat dengan membawa berkas persyaratan lengkap.
  • Kemudian ambil nomor antrian, tunggu hingga di panggil oleh petugas yang bersangkutan.
  • Selanjutnya pemohon mengisi formulir dan membayar biaya yang telah ditentukan.
  • Jika pengajuan sudah selesai, silahkan tunggu waktu pengambilan duplikat Akta Cerai.

Untuk waktu pengambilan duplikat Akta Cerai hanya membutuhkan kurang lebih 20 menit, tergantung dari kondisi maupun kebijakan Pengadilan Agama setempat. Namun jika terjadi kesalahan maupun data tidak ditemukan, kemungkinan proses pengambilan di ambil pada hari berikutnya.

Coba cari jodoh disini:

Tapi jangan khawatir kalau kamu ada kendala tidak bisa hadir untuk mengambil duplikat Akta Cerai di Pengadilan Agama. Pasalnya ada layanan untuk mengantarkan surat duplikat Akta Cerai ke rumah melalui kantor pos.

Kesimpulan

Dari keseluruhan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa biaya duplikat Akta Cerai dari Pengadilan Agama diberlakukan secara gratis. Namun berbeda jika kamu menggunakan jasa hukum, di mana harus membayar sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan.

Demikian penjelasan dari kami terkait pembiayaan, syarat dan prosedur permohonan duplikat Akta Cerai yang terbaru dan terlengkap. Semoga penjelasan di atas dapat membantu kamu yang ingin mengajukan salinan Akta Cerai ke Pengadilan Agama.